SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terlibat adu jotos. Hal ini dikarenakan pelaku tersulut emosi dituduh mencuri minyak mentah olahan di sumur minyak tua di kawasan desa setempat.
Kapolsek Kedewan, AKP Sukirman, mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku Zaenal Arifin (38) Warga Desa setempat, sedang berada di sebuah warung bersama dengan korban, Jamari (39). Keduanya merupakan tetangga satu desa.
“Setelah keduanya berada di warung itu, korban mengatakan agar pelaku dilarang mencuri minyak mentah olahan di sumur yang dikelola oleh korban,” kata AKP Sukirman menceritakan.
Dari situlah, lanjut dia, pelaku emosi dan langsung terjadi adu pukul. Menurut keterangan, tersangka mengambil minyak mentah itu akan digunakan untuk bahan bakar penerangan lampu teplok.Â
“Karena penerangan listik saat itu padam. Aliran listrik di rumah tersangka sendiri saat ini masih menyalur dari orang lain,” lanjutnya. Â
Dia menyampaikan, listrik disana Sudah biasa padam karena belum memiliki listrik sendiri. Sehingga, pelaku masih menyalur dari orang lain.
Dia menyampaikan, masyarakat sempat melerai perkelahian dua orang itu. Namun, karena tidak ada yang mampu akhirnya Polisi turun tangan.
Akibat penganiayaan ringan itu, tersangka langsung diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab penganiayaan tersebut.
Tersangka yang memiliki 10 orang anak itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kedewan. Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan anaman hukuman selama lima tahun penjara.Â
Kasus penganiayaan itu terjadi pada (30/04/2015) pukul 09.00 WIB. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dibagian pelipis dan harus mendapat tiga jahitan. (rien)