Komisi C Kaji Keberadaan SMKN Migas

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menolak pengajuan anggaran untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengatakan, meskipun SMKN 5 digadang-gadang menjadi sekolah jurusan minyak dan gas (migas) pertama di Jawa Timur, namun hal itu tidak menjamin kualitas pendidikan yang diberikan.

“Perlu ada pengkajian terlebih dahulu,” ujar Politisi asal PKB tersebut.

Dia menyampaikan, pengajuan anggaran sebesar Rp 15 Miliar oleh Pemkab Bojonegoro dinilai kurang tepat. Karena, masih banyak sekolah-sekolah rusak yang harus di prioritaskan. 

“Kami minta supaya gedung yang sekarang sudah ada dimanfaatkan dahulu, baru ke depan melihat prosepaknya bagi pendidikan di Bojonegoro,” lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Khusnul Khuluq, belum memberikan keterangan lenih lanjut mengenai status SMKN 5 sekarang ini. 

Untuk diketahui, pembangunan SMKN yang berbasis minyak dan gas ini menelan anggaran sebesar Rp 37 miliar dari dana sharing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Untuk dana yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp 15 miliar. Sementara pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan Rp 22 miliar. (rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *