Tindak Lanjut Kesepakatan Sumur Tua Mandeg

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Serangkaian pertemuan untuk menuntaskan persoalan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah dilakukan pemerintah kabupaten setempat bersama pihak-pihak terkait. Namun hingga kini rig ilegal di sumur tua di Kecamatan Kedewan masih berdiri kokoh menguras emas hitam.

Padahal di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua Pasal 2 disebutkan, Sumur Tua adalah sumur-sumur Minyak Bumi yang dibor sebelum tahun  1970 dan pernah diproduksikan serta terletak pada lapangan yang  tidak  diusahakan pada suatu  Wilayah  Kerja yang terikat Kontrak Kerja Sama dan tidak diusahakan lagi oleh Kontraktor.

Namun hingga kini tindak lanjut tim pengelolaan sumur tua  yang digawangi Pemkab Bojonegoro hingga sekarang ini belum terdengar gaungnya. Bahkan sejumlah rumusan kesepakatan yang disepakati juga jalan ditempat.

“Kami sudah menjadwalkan rapat untuk tindak lanjut tentang pelanggaran dan penindakan di sumur tua. Tapi kelihatannya harus ditunda terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dinas ESDM Bojonegoro, Sutanto kepada suarabanyuurip.com, Jumat (7/5/2015).

Baca Juga :   Pengembangan Sukowati Pad C Terancam Batal

Dia mengatakan, penundaan tersebut dikarenakan Kementerian ESDM, SKK Migas, Dirjen Migas, maupun pemilik WKP Pertamina EP, belum memberikan respon terhadap undangan rapat kelanjutan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani pada kamis (5/3/2015) lalu, di Rumah Dinas Bupati.

“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut apa-apa dari kesepakatan itu. Rencananya, minggu depan kami dari Dinas ESDM akan ke Jakarta,” ujar Sutatanto menerangkan.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro. AKPB Hendri Fiuser, menyatakan, akan melakukan penertiban di sumur tua. Penertiban tersebut untuk sumur-sumur baru yang dibor oleh para investor dan telah merugikan negara.

“Kami akan segera menertibkan sumur tua,”tandasnya tanpa memberitahukan kapan pelaksanaannya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *