Kekurangan Anggaran Panwaskab Diambilkan PAK

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Jawa Timur, kembali mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setemapat sejumlah Rp6 miliar. Pengajuan ini dikarenakan anggaran yang disetujui pemkab sebelumnya dinilai masih kurang.

Sebelumnya, Panwaskab mengajukan sejumlah Rp8,9 miliar kepada pemkab, namun hanya disetujui Rp4,7 milyar. Kemudian Panwaskab kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp6 milaar, namun kembali hanya disetujui Rp4,7 miliar.

“Anggaran yang disetujui Pemkabb Tuban adalah 4,7 Milyar rupiah. Padahal untuk yang kedua kalinya kita mengajukan kembali senilai 6 Milyar rupiah untuk kebutuhan pengawasan Pemilu,” jelas Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, kepada suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Selasa (19/05/2015).

Hadi mengatakan, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD sudah ditanda tangani pada Jumat, 15 Mei 2015 lalu dengan nilai Rp4,7 milia. Meski kebutuhan diperkirakan mencapai Rp6 milyar.

“Kemudian kekurangan dari kebutuhan akan diambilkan melalui  Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK,” jelas Sullamul Hadi.

Baca Juga :   Lebaran Proyek APBD Diliburkan

PAK sendiri, kata Hadi, saat ini masih dalam tahap penyusunan. Diperkirakan Perubahan Anggaran Keuangan ini akan diajukan pada bulan Juni 2015 mendatang.

“Berarti yang kekurangan 1,3 milyar rupiah itu akan diambilkan melalui PAK,” pungkas Hadi.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *