Batasi Jumlah Peserta Pelatihan Kerja

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Katur, Kecamatan Gayam, membatasi warganya yang ingin mengikuti pelatihan kerja yang diprogramkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Jawa Timur.

“Masing-masing jenis pelatihan kami batasi dua orang saja,” ujar Kepala Desa Katur, Sukono kepada suarabanyuurip.com, Selasa (19/5/2015).

Dia menjelaskan, alasan pembatasan ini dikarenakan tidak mungkin satu desa akan memiliki banyak keterampilan dan membuka suatu usaha yang sama. “Masak satu desa ada lima tukang cukur rambut, kan tidak mungkin,” ucap Sukono masuk akal.

Ia mengungkapkan, saat ini ada beberapa pemuda di desanya yang bekerja di Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu. Namun ancaman pemutusan kontrak kerja karena berakhirnya pekerjaan di proyek engineering, procurement and construction (EPC) haru siap di hadapi.

“Memang, program pelatihan dari Pemkab sedikit banyak memberikan solusi,” tegas Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Gayam itu.

Karena itu dirinya mengaku kewalahan saat semua remaja di desanya kelabakan mencari pekerjaan. Karena setiap tahunnya jumlah pengangguran selalu bertambah.

Baca Juga :   CJH Kloter 49 Bojonegoro Diberangkatkan

“Misal ada lowongan di proyek harus saya lobikan dulu ke perusahaan migas, itu pun tidak terkoordinir semua,” lanjutnya.

Hingga kini, Sukono mengaku belum menemukan jalan keluar yang tepat untuk mengatasi pengangguran di desanya. Karena bila hanya mengandalkan kontraktor migas  dirasa sulit sebab tidak semua mau berkoordinasi dengan pemdes.

“Seandainya mau pasti sebagian bisa tertampung atau paling tidak memberikan referensi pekerjaan lain bila proyek EPC selesai,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *