SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Penyidik Polres Tuban, Jawa Timur, terus mengembangkan kasus peredaran video porno yang diperankan RY (16), asal salah satu desa di kecamatan Semanding. Setelah kemarin memanggil RY, polisi kini sedang memburu dua orang terlibat kuat dalam perederan video porno tersebut.
Mereka adalah pacar RY dan teman pacar RY yang diduga pertama kali menyebarkan vido telanjang gadis ABG tersebut.
 “Keduanya belum tertangkap,†jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Kamis (21/5/2015).
Saat petugas datang, kedua orang  tersebut sudah tidak ada di rumahnya di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding. Petugas menduga ada orang yang menyuruh keduanya kabur setelah kasus ini mencuat.
“Kami menduga ada yang menyuruh kedua orang ini kabur,†kata Suharyono.
Selain rumah, petugas juga sudah melakukan pencarian di beberapa tempat yang menjadi persembunyiannya, tetapi hasil masih nihil. Namun demikian, petugas optimis dapat menangkap kedua orang ini dalam waktu dekat.
Sampai detik ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video porno dengan durasi 1 menit 29 detik. Hanya saja petugas sudah meminta keterangan kepada pemeran video porno, yang mengaku melakukan hal itu karena permintaan sang pacar.
“Kemudian teman pacarnya mengetahui video tersebut dan menyebarkan ke tengah masyarakat,†pungkas Suharyono. (edp)