Satu PPK Mengundurkan Diri

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singgahan terindikasi masih aktif menjadi anggota salah satu partai yang ada di Kabupaten Tuban,Jawa Timur.

Karena hal ini, anggota PPK yang diketahui bernama Ahmad Rusdi, asal Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan itu dikabarkan resmi mengundurkan diri. Sehingga satu jabatan PPK di kecamatan ini mengalami kekosongan.

Dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmuri, membenarkan kalau salah satu anggota PPK ada yang masih aktif sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Informasi ini awalnya dia dapat dari rekomendasi dari Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban.

“KPU awalnya mendapatkan rekomendasi dari Panwaskab kalau ada salah satu anggota PPK yang juga anggota Parpol,” jelas Kasmuri di kantornya, Kamis (21/05/2015).

Setelah mendapatkan rekomendasi ini, KPU langsung melakukan pemanggilan anggota PPK yang dimaksud. Hasilnya yang bersangkutan mengakui dan mau mengundurkan diri.

Untuk posisi yang kosong, KPU Tuban akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan melihat kembali orang yang pernah mendaftar jadi anggota PPK sebelumnya.

“Kita akan lakukan pleno dan melakukan PAW. Dengan mencari pendaftar lain yang memiliki integritas, netralitas, dan kepantasan untuk menjadi penyelenggara Pilkada,”tandasnya(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *