SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro -Â Pernah kalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gresik, Jawa Timur, pada 2010 lalu, tampaknya, tak membuat Khusnul Huluq, kapok. Pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Bojonegoro, itu dikabarkan akan maju kembali dalam pilihan bupati (Pilbup) Gresik.
Kabarnya Huluq akan kembali bertarung dengan rivalnya, Sambari Halim Rudianto, yang saat ini menjabat Bupati Gresik.
Informasi yang berkembang Khuluq akan diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dipasangkan dengan Jazilul Fawaid, sebagai calon bupati (Cabup).
Namun saat dikonfirmasi ihwal kabar tersebut, Khuluq enggan mengungkapkan pencalonannya. “Saya masih di Bojonegoro kok ,” ujar Ketua PCNU Gresik ini dengan singkat melalui pesan pendeknya.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, Zainuddin, mengatakan, hingga saat ini belum menerima suat pengunduran diri Husnul Khuluq sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sejauh ini belum ada surat masuk pengunduran diri dari dia ,” ujar Zainuddin, Kamis (21/05/2015).
Namun sesuai peraturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 123 ayat 3 menyebutkan, Pegawai ASN dari PNS yang mencalonkan diri, atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, kepala atau wakil kepala daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon. (rien)