Enam Bulan Mangkrak Tak Kunjung Dilelang

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Meski sudah mangkrak sejak enam bulan terakhir karena pekerjaan dihentikan, kantor baru Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban tidak kunjung dilakukan lelang kembali.Padahal wacana akan segera melakukan lelang ini sudah mencuat sejak proyek ini dihentikan lantaran kontraktor, PT Hikmah Jaya Putra tidak sanggup melakukan pekerjaan lain.

PT tersebut tidak sanggup meneruskan, maka Pemkab Tuban kala itu berencana membuka lelang kembali untuk meneruskan pekerjaan. Setelah kontraktor ini dijatuhi sangsi dengan harus mengembalikan 5 persen dari dana total proyek serta di blacklist dan tidak dapat mengikuti pekerjaan selama dua tahun kedepan.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Farid Achmadi, membenarkan kalau sampai sekarang proyek kantor baru tersebut tidak tersentuh. Informasi yang dia terima, lelang baru akan dilaksanakan akhir bulan Mei ini atau awal Juni mendatang.

“Kemungkinan lelang akan dilakukan pada akhir Mei atau awal bulan Juni mendatang,”jelas Farid.

“Kita minta supaya dipercepat supaya kantor tersebut segera dapat ditempati,”jelas Farid Achmadi.

Baca Juga :   Kartar Mojodelik Syukuran Gedung Baru

Sebelumnya, bangunan gedung baru kantor Disperpar, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban, mangkrak sejak enam bulan terakhir.

Mangkraknya gedung ini sempat memantik reaksi dari berbagai pihak, seperti dari aktivis Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur yang menyebut ada yang salah dengan proses lelang. FITRA meminta sangsi tidak hanya diberikan kepada kontraktor, tetapi juga pada pengawas dan kepada semua pihak yang terlibat pengerjaan tersebut.

“Semestinya diberikan sangsi pengawasnya, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu. Tidak hanya penggarapnya,”jelas Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, bulan lalu.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *