SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, gagal melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas pembayaran pajak pertambahan nilai jasa perhotelan The Resident di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, senilai Rp6 miliar yang nyasar ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kamis (28/5/2015). Penyebabnya, operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), belum siap dan meminta waktu hearing dilaksanakan minggu depan.
Rencananya haering itu dilakukan bersama Dinas Pendapatan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, selaku pemilik The Resident yang sekarang ini ditempati perkantoran EMCL.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin, mengatakan, hearing terpaksa dibatalkan karena pihak EMCL meminta penangguhan waktu sampai minggu depan. Sehingga peserta rapat yang sudah hadir harus balik kanan.
“Tadi sudah ada dari KPP Pratama dan Dispenda, tapi ya kembali lagi karena rapatnya dibatalkan,” kata politisi PKB ini kepada suarabanyuurip.com, Kamis (28/5/2015).
Dia menyampaikan, sesuai kabar yang diterima, dari pihak EMCL meminta penjadwalan ulang untuk hearing tentang pajak hotel Resident. Namun belum ada alasan resmi yang diberikan EMCL terkait permintaan penundaan hearing tersebut. Sehingga akan dibahas di rapat badan musyawarah (Banmus).
“EMCL mengatakan kesanggupan mereka untuk hadir minggu depan,” tukasnya.
Pihaknya menyampaikan, hearing ini dilakukan untuk mengklarifikasi keberadaan pajak hotel di The Resident sebesar Rp 6 miliar terhitung sejak 2009 – 2014 yang masuk ke pemerintah pusat. Seharusnya masuk pajak itu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui Dispenda. “Mudah-mudahan, bulan depan bisa hearing supaya ada titik temu terkait ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, masuknya pajak Resident ke pemerintah pusat itu dikarenakan BBS melaporkannya KPP Pratama bukan sebagai hotel. Padahal sesuai ijin pendiri yang diperoleh dari Badan Perijinan Bojonegoro The Resdinet Dormitory adalah hotel.(rien)