SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 12 kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, meminta operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) memfasilitasi permasalahan invoice (penagihan) yang hingga kini belum tuntas. Karena tuntutan realisasi kesepakatan itu telah tertuang dalam risalah pertemuan pada 9 April lalu.
Permasalahan invoice ini antara vendor lokal dengan PT DRMT, selaku subkontraktor PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), pelaksana Engineering, Procurement and Construction (EPC 5) Banyuurip.
Salah satu perwakilan kontraktor lokal, Yudiono, dari CV Yogi Putra, mengatakan, kontraktor lokal telah sepakat akan meminta bantuan EMCL sebagai perantara supaya ada keseriusan dari pihak DRMT.
“Padahal pada April lalu PT Rekind sudah merealisasikan kesepakatan,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (30/5/2015).
Realisasi tersebut, kata dia, berupa melakukan pembayaran ke DRMT sebesar 60 persen. Namun hingga sekarang belum dibayarkan ke vendor lokal sehingga perlu ada klarifikasi.
Pria asal Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu itu, mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan PT Rekind akan menunda sisa pembayaran kepada PT DRMT sejumlah Rp 2,1 miliar. Hal ini untuk memastikan adanya tanggung jawab terhadap vendor lokal.
Yudi menyatakan, kesepakatan lainnya adalah, akan menghadirkan manajemen PT DRMT pada 4 Juni mendatang. Sehingga, apa yang menjadi permasalahan utama bisa segera tuntas dan tidak menimbulkan gejolak sosial. “Semoga bulan depan bisa finish,” tegasnya.(rien)