SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menyampaikan, untuk pengambilan air sungai sudah mendapatkan ijin dari otoritas Bengawan Solo untuk kebutuhan injeksi puncak produksi.
Vice President Public and Government Affair EMCL, Erwin Maryoto, menyatakan, ijin itu sudah ditentukan mengenai kapan EMCL boleh mengambilnya.
“Ketika debit Bengawan Solo mencapai tahapan tertentu, itu kami akan menghentikan pengambilan air untuk waduk,”ujarnya.
Hal itu, lanjut Erwin, sudah tertuang di dalam surat ijin. Sehingga pemanfaatan air sungai terpanjang di Pulau Jawa itu, tidak akan berpengaruh pada jumlah air meskipun di musim kemarau.
“Tidak, karena kami percaya ketika otoritas Bengawan Solo mengeluarkan ijin tersebut mereka telah mempertimbangkan itu,” tukasnya.
Sehingga, kata Erwin, debit air sungai mencapai tahapan tertentu yang dilarang maka tidak boleh mengambil air lagi. Aturan itu akan dipegang teguh oleh EMCL.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Perum Jasa Tirta Wilayah Bengawan Solo, Winarno Susiladi, mengatakan, dalam pemanfaatan air sungai Bengawan Solo oleh EMCL, mewajibkan untuk melakukan pengambilan air di saat musim penghujan tiba. Sehingga, pada kemarau bisa menampung air di waduk yang kini telah di sediakan di dalam lokasi proyek.
“Kalau tidak salah, kapasitas waduk di EMCL sekitr 400 juta Kubik,” lanjut Winarno.
Dia menghimbau, supaya EMCL benar-benar memfungsikan tampungan tersebut agar tidak mengganggu ketersediaan air di Sungai Bengawan Solo saat musim kemarau.
“Bahkan, untuk memantau itu kami menempatkan tim dari Jasa Tirta di Bojonegoro,” pungkas Winarno. (rien)