48 Desa di Lamongan Tak Punya Kades

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Puluhan desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa ditunjuk Pejabat Pelaksana (Plt Kades).

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Desa (Pemdes) Lamongan, Jarwito, dari 462 desa di 27 Kecamatan, terdapat 48 desa yang belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Rencananya, di tahun 2015 ini jika tidak ada larangan dari Gubernur Jawa Timur karena di Lamongan akan ada pilkada,” kata Jarwito.

Pilkades untuk 48 desa ini akan menggunakan regulasi yang baru yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Untuk biaya penyelanggaraan setiap desa rencananya akan diberikan bantuan APBD sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya di tahun 2013, Lamongan telah melaksanakan pilkades masal di 381 desa dengan regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dengan dukungan dana APBD masing-masing desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 6,5 juta.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Cepu Jadi Pusat Ekonomi Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *