Pemkab Mengklaim Pengawasan Limbah Migas Ketat

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mengklaim Pemkab Tuban sudah melakukan pengawasan penuh keberadaan limbah berbahaya dari hasil Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Tuban.

Menurut Noor Nahar Hussein, limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang juga banyak diproduksi perusahaan Migas sudah ada tata kelolanya. Selama ini dikelola langsung oleh perusahaan yang melakukan pemboran di Tuban.

“Kalau itu kan sudah ada tata kelolanya, selama ini perusahaan tersebut yang harus mengelola limbah itu,”kata Noor Nahar Hussein usai menghadiri rapat Paripurna, Rabu (03/06/2015).

Pengawasanpun diklaim selama ini sangat ketat. Tidak hanya dilakukan Pemkab Tuban, tetapi juga dilakukan juga oleh Pemerintah Provinsi.

“Pengawasannya tidak hanya dari kita (Pemkab), tapi juga dari Provinsi,”terang Noor Nahar.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat di sekitar industri Migas tidak dirugikan. Terutama pada dampak limbah yang bisa membahayakan mereka.

Sementara itu, salah satu alasan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah karena dianggap masih kurang sistematis.

Baca Juga :   Mahasiswa Politeknik Akamigas Palembang Beberkan Pengalaman Ikuti Pelatihan di PPSDM Migas

Perda tersebut dinilai tidak memuat mekanisme pengelolaan sampah secara sistematis. Utamanya pada penanganan sampah khusus seperti sampah dari Bahan Beracun Berbahaya (B3).

“Jenis sampah itu membutuhkan penangan khusus. Mengingat dampak dan resiko sampah B3 ini sangat besar terhadap lingkungan dan masyarakat, sehingga Pemkab harus jeli,”kata Ilmi Zada dari Fraksi Partai Demokrat.

Meski Raperda pengelolaan sampah ini mendapatkan protes, tetapi aturan hukum baru ini tetap dijadikan Perda karena lebih banyak anggota Legislatif yang mendukung. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *