SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pertemuan dengan penambang sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, di Aula Meliwis Putih Kantor Satlantas, Senin (8/6/2015). Pertemuan itu untuk mendengarkan aspirasi para penambang paska melakukan rapat dengan Pertamina Aset 4 Field Cepu dua minggu lalu.
“Kita ingin menjaring aspirasi kelompok penambang dengan adanya gonjang ganjing KUD diberhentikan kemudian dibentuk paguyuban,” kata Kapolres Bojonegoro, AKP Hendri Fiuser.
Dalam pertemuan itu, Kapolres mempersilahkan kepada penambang sumur minyak tua melakukan upaya langkah gugatan hukum jika merasa keberatan dengan keputusan yang dilakukan Pertamina.
“Silahkan saja melakukan langkah tersebut. Namun ada ketentuan dan mekanisme,” ujar Kapolres.
Kapores berpesan agar para  penambang jangan gamang dan ragu dengan keputusan yang ditetapkan.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan sejauh ini kondisi di lapangan masih dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya diketahui, merujuk pada pasal 22 tentang berakhirnya perjanjian, Pertamina EP memberitahukan melalui surat resmi tanggal 13 Mei tahun 2015. Dalam surat tersebut disebutkan Pertamina EP akan memutus kontrak perjanjian dengan KUD Sumber Pangan dan Usaha Jaya Bersama terhitung 30 hari sejak dikeluarkannya surat, yakni tanggal 15 Juni 2015 mendatang.(roz)