Amankan 500 Ribu Lebih Pil Karnopen

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Polres Tuban, Jawa Timur, menggrebek rumah bandar Karnopen di salah satu kawasan perumahan elit di wilayah setempat. Hasilnya polisi berhasil mengamankan Y (32), dan 500 ribu lebih pil karnopen.

Catatan suarabanyuurip.com, pengungkapan peredaran pil karnopen kali ini merupakan sejarah baru di Tuban. Karena jumlah karnopen yang diamankan sebanyak 546.474 butir.

Sebelumnya, Polres Tuban juga melakukan penggerebakan di sarang karnopen dengan menyita 100 ribu butir pada kisaran bulan Nopember 2014 lalu.

Ribuan obat terlarang yang diamankan itu dari seorang tersangka, Y (32), ketika berada di Valencia Regency, di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

“Penangkapan kita lakukan pada jam 3 dini hari tadi, di Kelurahan Perbon,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, di Mapolres Tuban, Selasa (9/6/2015).

Untuk mengungkap kasus ini, polisi membutuhkan waktu tak sedikit. Berbekal informasi dari seorang warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bisa menemukan barang bukti untuk bisa menangkap tersangka.

Menurut pengakuan tersangka, ratusan ribu pil karnopen ini didapat dari luar Tuban. Diselundupkan melalui jalur darat untuk bisa diedarkan di Tuban.

Baca Juga :   Kualitas Beras BPNT Tuban Sesuai Standar

Melihat jumlah barang yang diamankan, diduga tersangka merupakan salah satu bandar karnopen jujukan para pengedar di Tuban.

“Saya belum bisa mengatakan (tersangka) bandar, tetapi teman-teman (wartawan) bisa berasumsi sendiri,” jawab Guruh ditanya mengenai apakah tersangka merupakan bandar yang ada di Tuban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Sbs 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *