SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Y (32), tersangka yang diduga sebagai bandar karnopen di Tuban, Jawa Timur, ternyata mampu mengedarkan obat-obatan terlarang dengan jumlah yang cukup fantastis.
Keterangan dari Polres Tuban, tersangka mampu mengedarkan sekira 1,5 juta butir (pil) perbulan hanya di wilayah Tuban. Jumlah penjualan ini bisa membuat tersangka meraup untung ratusan juta rupiah.
Hal itu diperkuat dengan disitanya beberapa kardus bekas saat penggerebekan. Kardus ini merupakan bekas pembungkus karnopen yang telah berhasil dijual satu bulan terakhir.
“Jadi yang ini (menunjuk kardus) merupakan bekas pembungkus karnopen yang sudah habis terjual sekitar 1,5 juta butir selama satu bulan,†jelas Kapolres Tuban, AKP Guruh Arief Darmawan kepada suarabanyuurip.com, Selasa (09/06/2015).
Sementara jumlah yang masih bisa diamankan petugas adalah 546.474 butir. Butiran obat terlarang ini bahkan diprediksi bisa dijual lagi oleh pelaku hanya dalam jangka waktu satu minggu.
“Kalau ratusan ribu yang sekarang diamankan rencananya baru akan dijual lagi di Tuban,†kata Guruh.
Hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berinisial H. Serta menyimpan barang ini di rumah kontrakan milik orang yang bernama T.
“Kedua tersangka yang lain masih buron,†tandas mantan Kapolres Donggala itu.(edp)-