SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Jawa Timur, gencar melakukan operasi  bangunan liar (Bangli) menjelang datangnya bulan Ramadhan, Kamis (11/6/2015). Mereka melakukan penyisiran di sepanjang jalan nasional dan jalan antar Kecamatan di wilayah Sukodadi, Pucuk dan Sekaran.
Dalam operasi itu, aparat penegak peraturan daerah (Perda) menemukan puluhan bangunan yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan sebagian besar bangli warung makanan dan minuman tersebut memakan bahu jalan raya.
“Sementara masih dilakukan pendataan dan peringatan pada bangunan disepanjang tepi jalan raya, “ kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Lamongan, Wisnu.
Menurut dia, petugas masih memberikan dispenasasi hingga paska lebaran nanti dengan pertimbangan kemanusiaan.
“Namun jika nanti pemilik bangli tetap membandel , akan diberikan peringatan hingga penindakan,†tegas Wisnu.
Jumlah bangli yang didata dan diperingatkan yaitu di Kecamatan Sukodadi sebanyak 12 buah, Pucuk 4 buah dan Sekaran mencapai belasan bangli.
Selain operasi Bangli petugas juga menurunkan spanduk dan benner lembaga pendidikan di sepanjang tepi jalan. Benner dan spanduk tersebut  tidak berijin atau masa ijinnya sudah kadaluarsa.
“Operasi penertiban akan gencar dilakukan untuk menciptakan suasana ramadhan yang nyaman. Minggu depan akan diadakan operasi warung remang-remang, “ tandas Wisnu tanpa menyebut dimana tempat lokasi warung remang-remang berada.(tok)