SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre III Bojonegoro, Jawa Timur, Efdal Marlius Sulaiman, mengakui jika beras untuk warga miskin (Raskin) yang disita Kepolisian Resort (Polres) setempat pada Kamis (11/6/2015) kemarin, berkwalitas jelek dan tidak layak dikonsumsi.
Saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, dirinya tidak menampik apabila beras yang dikeluarkan dari gudang Bulog tersebut memang kwalitasnya tidak seperti dengan beras yang baru dipanen. Namun, lanjut Efdal, adanya temuan beras berkutu dan berbubuk untuk masyarakat miskin tidak perlu masuk ranah hukum.
“Kalau beras sudah lama disimpan memang kualitasnya juga berubah. Namun, beras seperti itu akan kami proses lagi sehingga nanti layak konsumsi. Sudah sering saya sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Efdal, Kamis (11/06/2015).
Dia berkilah, beras yang disita polisi sebanyak 8,4 ton tersebut akan dikembalikan ke gudang. Setelah sebelumnya akan didistribusikan kepada warga penerima di Desa Njumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Beras yang disita sebanyak 8,4 ton.
“Masyarakat sudah kita ganti dengan beras yang lebih bagus,” tegasnya.Â
Efdal menyatakan, beras tersebut memang simpanan sejak Maret 2015 lalu. Beras yang sudah lama disimpan di gudang selalu dilakukan perawatan. Selain itu, sebelum beras keluar gudang, juga sudah ada tim survei kelayakan konsumsi yang dilakukan oleh Panasia.
“Kalau ada temuan yang berkutu dan rusak tidak disalurkan,” terangnya.
Sebelumnya, penyitaan beras raskin yang tidak layak konsumsi itu bermula setelah pihak bulog diminta mengganti beras tersebut oleh masyarakat yang akan menerima jatah raskin. Setelah dilakukan pengecekan ke gudang Bulog, Polres mempolice line dan menyita 800,8 ton beras tk layak konsumsi
“Kami sita beras raskin sebanyak 562 sak masing-masing sak beratnya 15 kg atau 8,4 ton,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.(rien)