EITI : Transparansi Tak Bisa Digugat

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bogor – Extractive Industries Transparancy Initiative (EITI) menegaskan, transparansi tidak bisa digugat secara hukum. Karena itu masih perlu adanya diskusi-diskusi kecil untuk bisa menyadarkan pemerintah terkait hal tersebut.

Sekretariat EITI Indonesia Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohamad Tri Wicaksono, mengatakan, apa yang diharapkan daerah salah satunya Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkait transparansi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas maupun cost recovery dari pemerintah pusat hingga kini belum ditindak lanjuti.

“Karena kami hanya bagian sekretariat EITI,  hanya bisa sebagai fasilitator saja,” ujarnya saat memberikan materi pada acara Peningkatan Peliputan Tata Kelola Sektor Migas di Indonesia di Golden Flower Savero Hotel, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2015).

Dia menyatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan apakah ini salah atau tidak dan hanya melaporkan standart yang berlaku. Sehingga harapan untuk mendapatkan transparansi melalui EITI belum bisa dilakukan.

“Apalagi Presiden kita sekarang ini lebih konsen ke infrastruktur,” ucap Mohamad Tri Wicaksono.

Sehingga, lanjut dia, isu transparansi ini dianggap bukan skala prioritas. Terlebih EITI sendiri harus konsentrasi pada kelembagaan yang saat ini harus mencari cara agar tetap bertahan.

Baca Juga :   Tekan Dampak Pandemi Covid-19, Pertamina EP Salurkan Bantuan ke Stakeholder

“Kita sendiri masih belum tentu, ya survive dulu lah,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *