SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Melacak informasi apakah seseorang sudah menikah apa belum bukan lagi menjadi perkara sulit. Karena semua identitas pernikahan sekarang sudah diumumkan secara online dan bisa diakses melalui http://simkah.kemenag.go.id/infonikah.
Kantor Kemenag Tuban mulai menggalakkan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). SIMKAH berisi data dan informasi penting pernikahan yang bersumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 20 kecamatan di Tuban.
“Jadi dengan program ini nanti kita bisa melacak identitas apakah seseorang itu sudah menikah apa belum? Dan di kantor KUA mana dia menikah?†jelas Ketua Forum Komunikasi SIMKAH Tuban, Abdul Ghofir, kepada surabanyuurip.com, ketika memberikan pembekalan operator SIMKAH di Kantor Kemenag Tuban, Senin (15/06/2015).
Saat ini, Kemenag Tuban mulai memberikan pembekalan dan bimbingan SIMKAH bagi KUA di Tuban. Satu KUA, menurut Abdul Ghofir, mengirimkan satu penghulu dan satu operator yang nanti akan mengoperasikan program layanan online ini.
“Satu KUA mengirimkan satu penghulu dan satu operator SIMKAH ini,†jelas Abdul Ghofir.
Pelatihan ini akan dilakukan bertahap. Untuk hari ini pelatihan diberikan kepada peserta dari 11 KUA yang ad di Tuban. Yaitu KUA Tuban, KUAÂ Tambakboyo, KUA Bancar, KUA Singgahan, KUA Jatirogo, KUA Montong, KUA Grabagan, KUA Rengel, KUA Palang, KUA Semanding, dan juga KUA Merakurak.
Kedepannya, SIMKAH diklaim akan memberikan pelayanan berupa informasi online kepada masyarakat dengan maksimal. Disamping tetap mengandalkan arsip pernikahan fisik yang ada di KUA-KUA Tuban.
“Jadi sejak 10 hari sebelum menikah data pernikahan itu sudah bisa diakses melalui SIMKAH ini,†lanjut Abdul Ghofir.
Selain secara online dengan bentuk program yang ada di website, SIMKAH disebut juga akan dirancang untuk mempermudah pengguna layanan ini di ponsel. Sementara ini, data yang baru bisa diakses adalah data pernikahan dari tahun 2012 dan seterusnya.
“Untuk sebelum tahun 2012 kami akan melengkapi secara bertahap,†tandasnya.(edp)