Pilkada Blora Tak Diikuti Calon Independen

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Pilihan Umum Kepala Dearah (Pemilukada) Blora, Jawa Tengah, tidak diikuti calon dari jalur independen. Karena hingga batas akhir pendaftaran calon independen pada Senin (15/6/2015) pukul 16.00 WIB kemarin, tidak ada calon dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri maupun menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Blora.

Sebelumnya, KPU memberikan kesempatan kepada calon independen untuk menyerahkan berkas dukungan calon sebagai sarat mengikuti pemilihan umum. Penyerahan berkas tersebut dimulai tanggal (11/6/2015) dan berakhir pada (15/6/2015).

“Tidak ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. Dengan begitu berarti Pilkada Blora tidak diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan,’’ ujar Divisi Hukum, Kampanye dan Pencalonan KPU Blora, M Khamdun.

Menurut Khamdum, setelah tidak adanya penyerahan syarat dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan, pihaknya kini akan beranjak pada tahapan berikutnya yang terkait dengan pencalonan.

’’Salah satunya menyiapkan proses tahapan pendaftaran pasangan calon yang diusung gabungan partai politik (parpol),’’tandasnya.

Khamdun mengakui, masa pendaftaran pasangan calon dari gabungan parpol itu masih cukup lama, yakni mulai 26 Juli. Namun persiapannya sudah harus dilakukan. Sebab menurutnya, di Pilkada kali ini KPU juga dibebani menyiapkan atribut ataupun alat peraga kampanye pasangan calon yang ditetapkan kelak.

Baca Juga :   Pemilu 2019, Polres Blora Terjunkan 497 Personil Amankan TPS

’’Selesai tahapan satu, segera beralih ke tahapan berikutnya. Semua tahapan itu perlu persiapan matang. Misalnya untuk kampanye, harus ditetapkan dulu lokasi kampanye seperti yang terkait dengan lokasi pemasangan alat peraga kampanye di desa-desa,” ujarnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *