Lagi, Kontraktor Lokal Tagih Hutang HK-Rekind

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Masalah pembayaran invoice (tagihan) masih berlangsung di proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC) – 5 Banyuurip. Kali ini, Cv Mitra Wibowo, meminta kepada PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK – Rekind), pelaksana proyek EPC-5 untuk segera melunasi sisa hutang.

Cv Mitra Wibowo merupakan sub kontraktor HK-Rekind. Kontraktor lokal sekitar pemboran minyak itu selama ini memperoleh pekerjaan suplay material seperti batu, pasir, dan catering di proyek EPC-5 Banyuurip.

“Setelah saya komplin langsung cair separo, Mas. Dari total hutang HK Rp300 juta, awal bulan Juni dibayar Rp150 juta. Sedangkan, kekuranganya yg Rp150 juta sampai saat ini belum dibayar lagi,” kata Direktur CV Mitra Wibowo, Lily Rahmawati kepada suarabanyuurip.com, Senin (22/6/2015).

“Saya harapkan HK segera melunasi 50 persen sisa hutangnya,” lanjut dia.

Dihubungi terkait masalah tersebut, Humas PT HK, Sony  belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan tiga jam setelah konfirmasi.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Flaring Dimatikan Tidak Munculkan Dampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *