Pemkab Ancam Penyalahgunaan Traktor Bantuan

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur mengingatkan,  agar tidak ada monopoli penggunaan traktor bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani di wilayah setempat.

Sekretaris Bidang Tanaman Pangan dan Pengadaan Alat Mesin Pertanian, Dinas Pertanian Tuban, Sutrisno, mengancam akan menarik kembali traktor bantuan untuk kelompok tani, apabila menemukan penyalahgunaan traktor. Termasuk apabila ada pihak yang memonopoli penggunaan traktor.

Pernyataan ini muncul karena adanya kabar monopoli penggunaan traktor bantuan dari pemerintah. Traktor yang semestinya dipergunakan untuk kelompok tani, hanya dipergunakan oleh segelintir orang saja.

“Traktor ini adalah bantuan untuk kelompok tani, jangan sampai diklaim dan dikuasai hanya satu pihak atau satu orang saja,” kata Sutrisno melalui ponselnya, Selasa (23/06/2015).

Sutrisno mengatakan, sejak bulan Januari 2015 sampai bulan Juni 2015 ini, sudah ada 84 traktor bantuan dari pemerintah yang didistribusikan kepada kelompok tani di desa-desa yang ada di Tuban.

Sumber anggaran pembelian hand traktor, atau traktor genggam, ada yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi ataupun berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :   Pertamina EP Santuni 325 Anak Yatim Sekitar Blok Gundih

Untuk itu dia mengancam akan menarik traktor bantuan tersebut. Apabila penggunaannya tidak sesuai, serta ditemukan penyelewengan yang lain.

“Kita sudah melakukan pengawasan, sekarang akan kita tarik lagi apabila ada penyelewengan,” jelas Sutrisno.

“Setelah traktor ini ditarik, Pemkab Tuban akan mengalihkan bantuan ini ke kelompok tani lain yang lebih bertanggung jawab,” lanjutnya.

Diketahui traktor penunjang aktivitas pertanian ini diserahkan kepada kelompok tani dengan pengawasan yang diserahkan kepada UPTD Pertanian di masing-masing kecamatan. Traktor ini dikelola kelompok tani dengan sistem sewa dengan perhitungan 30 persen untuk operator traktor, 30 persen untuk perawatan traktor, dan 40 persen sisanya untuk kas kelompok tani penerima traktor ini.  (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *