SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sekitar 143 hektar lahan yang dibebaskan operator proyek unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) untuk kepentingan proyek J-TB.
“Dari 143 hektar itu, rinciannya 100 hektar untuk jalur pipa dan tapak sumur, selebihnya untuk prasarana lain,†kata General Manager (GM) PEPC, Bowikan Haksara Adibrata kepada suarabanyuurip.com seusai menghadiri acara Safari Ramadan yang dilaksanakan PEPC di GOR Desa Dolokgede, Selasa (23/6/2015).
Dia jelaskan, lahan yang dibebaskan itu berada di lima desa di tiga wilayah kecamatan. Hanya saja, Bobwikan tidak mau menyebutkan desa mana, dan kecamatan mana yang wilayahnya tercakup dalam pembebasan lahan tersebut.
“Maaf saya tidak bisa menyebutkan secara rinci berkaitan desa mana dan kecamatan mananya. Karena, riskan jika kami sebutkan secara jelas. Intinya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkapnya.
Dia tambahkan, untuk pembebasan lahan sudah selesai diferifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tinggal proses negoisasi harga lahan dengan pemilik lahan.
“Terkait dengan harganya per meter berapa bukan kewenangan kami untuk menjawabnya. Tetapi ada tim independen atau apprasial yang menanganinya, Mas,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Suarabanyuurip.com menyebutkan, lokasi sumur Gas Jambaran berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan Tiung Biru di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo. Sedangkan 5 desa tersebut adalah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Desa Dolokgede, Kalisumber, Kecamatan Tambakrekjo, dan Desa Pelem, Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa-Timur.(sam)