SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Â Unit Lalu lintas Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan operasi Ketupat Candi menjelang lebaran Idul Fitri mendatang. Hasilnya, sebanyak 15 pengendara terjaring operasi di jalan baypass Cepu karena tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Unit Lalu lintas Polsek Cepu, Iptu Pujianto, menjelaskan, operasi rutin tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
 “Mencegah terjadinya curas maupun curat di jalanan. Selain itu juga mencegah aksi kebut-kebutan atau trek-trekan di jalan yang bisa memicu terjadinya kecelakaan,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Kamis, (25/6/2015).
Dari 15 orang pelanggar  yang dilakukan penilangan, lanjut dia, paling banyak pengendara  tidak bisa menunnjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
 “Paling tidak bisa menunjukkan SIM,” kata Pujianto.
Saat operasi berlangsung juga masih ditemui anak yang diboncengkan orang tuanya tanpa mengenakan helm.
” Demi keselamatan, kami himbau bagi masyarakat, bagi yang membawa serta anaknya, supaya anaknya dipakaikan helm. Baik di depan maupun di belakang,” pesan Pujianto. (ams)