Kontraktor Lokal Blokir Proyek EPC-5

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak 20 orang perwakilan kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, memblokir jalan masuk kelokasi proyek engineering procurement and costruction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, yang berpusat di wilayah Kecamatan Gayam, Selasa (30/6/2015).

Mereka yang sebagian besar kontraktor sekitar pemboran itu menuntut pembayaran sisa proyek senilai Rp1,9 milyar. Dalam aksinya, mereka memarkirkan mobil melintang di jalan masuk.  Akibatnya sejumlah kendaraan tidak dapat masuk ke lokasi proyek.

Direktur Ega Jaya, Parmo mengatakan,  dalam aksi  pihaknya meminta agar kontraktor pelaksana EPC-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind) segera memfasilitasi pembayaran sisa hutang PT Demita  kepada kontraktor lokal senilai Rp1,9 Miliar.

“Terpaksa kami lakukan pemblokiran jalan menuju EPC-5 ini. Karena dalam pertemuan beberapa waktu Rekind berjanji memediatori Pembayaran sisa hutang PT Demita kepada kami hingga saat ini belum terwujud,” tegas Parmo kepada suarabanyuurip.com, Senin (30/6/2015).

Dia menyatakan jika Rekind tidak segara memenuhi janjinya, maka  pemblokiran jalan menuju lokasi EPC-5 Banyuurip akan terus dilakukan.

Baca Juga :   Hasil Pemboran Sumur ADK Masih Dikaji

“Kami minta kekurangan itu segera dilunasi. Jika tidak, proyek EPC-5 akan kami  tutup selamanya,” tandas Parmo.

Aksi yang dilakukan kontraktor lokal ini hanya diperuntukan bagi proyek EPC-5 Banyuurip. Sedangkan untuk EPC-1 yang lokasinya berada di wilayah setempat masih tetap beraktifitas seperti biasa.

Sementara itu suarabanyuurip.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Humas PT Rekind, Wandi Sendjaja. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *