SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak 20 orang perwakilan kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, memblokir jalan masuk kelokasi proyek engineering procurement and costruction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, yang berpusat di wilayah Kecamatan Gayam, Selasa (30/6/2015).
Mereka yang sebagian besar kontraktor sekitar pemboran itu menuntut pembayaran sisa proyek senilai Rp1,9 milyar. Dalam aksinya, mereka memarkirkan mobil melintang di jalan masuk. Â Akibatnya sejumlah kendaraan tidak dapat masuk ke lokasi proyek.
Direktur Ega Jaya, Parmo mengatakan,  dalam aksi pihaknya meminta agar kontraktor pelaksana EPC-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind) segera memfasilitasi pembayaran sisa hutang PT Demita  kepada kontraktor lokal senilai Rp1,9 Miliar.
“Terpaksa kami lakukan pemblokiran jalan menuju EPC-5 ini. Karena dalam pertemuan beberapa waktu Rekind berjanji memediatori Pembayaran sisa hutang PT Demita kepada kami hingga saat ini belum terwujud,” tegas Parmo kepada suarabanyuurip.com, Senin (30/6/2015).
Dia menyatakan jika Rekind tidak segara memenuhi janjinya, maka  pemblokiran jalan menuju lokasi EPC-5 Banyuurip akan terus dilakukan.
“Kami minta kekurangan itu segera dilunasi. Jika tidak, proyek EPC-5 akan kami tutup selamanya,†tandas Parmo.
Aksi yang dilakukan kontraktor lokal ini hanya diperuntukan bagi proyek EPC-5 Banyuurip. Sedangkan untuk EPC-1 yang lokasinya berada di wilayah setempat masih tetap beraktifitas seperti biasa.
Sementara itu suarabanyuurip.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Humas PT Rekind, Wandi Sendjaja. (sam)