SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Salah satu pemilik Kafe di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memprotes Satpol PP Blora karena tidak segera menertibkan kafe yang tidak berijin.
Agung Hari Mulyono, pemilik Millenium Cafe Kecamatan Cepu, mengaku, tidak terima dengan langkah Satpol PP yang melakukan operasi pada malam minggu kemarin. Pasalnya, dari operasi tersebut tidak ada tindakan tegas untuk menutup kafe tanpa ijin. Padahal, dari operasi kemarin ditemukan dua kafe yang tidak bisa menunjukkan ijin.
“Kenapa kafe-kafe yang tidak ada ijinnya, dibiarkan saja dan tidak ditutup. Jelas-jelas mereka melanggar dan tidak bisa menunjukkan ijin,” kata dia.
Padahal, lanjut Agung, para pemilik kafe telah diberi rentang waktu selama satu tahun untuk pengurusan ijin.
“Tapi mereka tidak ada menunjukkan itikar baik untuk melengkapi ijin,” ujarnya.
Agung berharap, para petugas bisa tegas untuk menindak kafe yang tanpa ijin.
Sementara itu, Satpol PP Blora tidak bisa menjelaskan lebih banyak menanggapi protes tersebut.
“Kita harus koordinasi dulu dengan stake holder yang lain. Termasuk dengan Perijinan,” ujar Sekretaris Satpol PP Blora, Bambang ST.
Karena dalam penertiban, lanjut dia, ada bagian yang lebih berwenang.(ams)