SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Para PNS dan tenaga honorer di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima pencairan gaji ke-13, Jum’at (3/7/2015). Namun untuk rapelan kenaikan gaji 6 persen akan diterimakan menyusul kemudian.
“Sesuai perintah Bapak Bupati Fadeli, hari ini gaji ke-13 sudah dicairkan. Sedangkan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen untuk Bulan Januari-Juni akan diterimakan sebelum lebaran,“ ujar Kabag Humas dan Infokom Lamongan, Sugeng Widodo, Jumat (3/7/2015).
Kepada sebanyak 11.920 orang PNS, total anggaran yang dicairkan mencapai sebesar Rp48.274.695.691. Sedangkan untuk sebanyak 247 orang pegawai honorer, anggaran yang dicairkan sebesar Rp159.745.740.
Sugeng menyebutkan anggaran untuk rapelan kenaikan gaji 6 persen juga sudah siap dicairkan. Besarannya mencapai sekitar Rp17,5 miliar.
Untuk gaji ke-13, besaran uang yang diterima adalah sesuai dengan take home pay. Yakni meliputi gaji pokok, tunjangan istri atau suami dan anak, tunjangan fungsional maupun khusus dan tunjangan eselon, serta tunjangan beras.
Seperti untuk PNS dengan golongan IIIC dan masa kerja 8 tahun yang memiliki istri dan satu anak serta menduduki jabatan eselon IV, besaran gaji ke-13nya Rp3.732.400.
Sedangkan PNS golongan 3B dengan masa kerja 30 tahun, memiliki istri dan dua orang anak namun tidak menduduki jabatan eselon, gaji ke-13 yang diterima sebesar Rp4.031.200.(tok)