Dishub Beri Dispensasi Alat Berat JOB P-PEJ

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memberi ijin dispensasi kepada 50 kendaraan besar pengangkut pipa dan alat berat. Pengangkutan itu dilakukan oleh operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang transit di Jalan Veteran, Bojonegoro.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Iskandar, mengatakan, ijin tersebut diberikan selama 30 hari. Namun, tidak berlaku pada H-7 sampai H+4 lebaran.

“Pada H-7 sampai H+4 mereka tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Dia mengatakan, dari 50 kendaraan berjenis trailer itu tidak berjalan beriringan atau konvoi. Akan tetapi berjalan sesuai jadwal seperti pagi hari pukul 06.30 sampai 07.00 WIB, dan malam hari di atas pukul 21.00 WIB.

“Kalau konvoi, harus ada pengawalan dari Polantas,” tandasnya.

Sementara itu, operator lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), melalui Field Manager JOB P-PEJ, Junizar, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait hal tersebut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pramuka Penggalang Belajar Pengelolaan Sumur Tua Ledok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *