Pelajaran Berharga dari PI Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan, Participating Interest (PI) Blok Cepu merupakan hal yang unik. Dahulu ketika ada undang-undang adanya PI itu semangatnya hanya membagi hasil kepada daerah dengan adanya industri Migas.

“Tapi, faktanya tidak ada daerah yang mampu untuk membiayainya,” kata Suyoto, kepada Suarabanyuurip, usai melaksanakan rapat Paripurna di DPRD Bojonegoro, Senin (6/7/2015).

Fakta lain, kata pria berkacamata minus ini, tidak adanya pedoman untuk pengelolaan PI ini. Sehingga, dengan ketidakmampuan daerah akhirnya menggandeng partner. 

“Pedoman partnernya harus bagaimana, dan seperti apa itu tidak ada,” tukasnya.

Dia menjelaskan, tidak adanya pedoman yang dimaksud adalah berapa daerah harus membagi hasil dengan partnernya tersebut. Bahkan, alasan sifat bisnis adalah opsional dimana dalam aturan perundang-undangan, daerah penghasil migas boleh mengambil PI boleh juga tidak. 

“Tidak mengambil pun tidak masalah,” lanjut Kang Yoto, sapaan akrabnya.

Disinggung permasalahan PI di Bojonegoro yang menjadi sorotan di mata nasional, Suyoto menyatakan, hal ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga.

Baca Juga :   Media Bojonegoro dan Tuban Datangi Lapangan Minyak Banyu Urip

Pelajaran berhargam kata dia, adalah selain tidak ada pedoman, juga hampir semua staf di Pemkab termasuk dirinya sebagai Bupati tidak menguasai penuh atau pemahaman terkait PI ini tidak lengkap.

Sementara, ujar Suyoto, waktu itu tidak ada pendampingan dari pemerintah pusat bagaimana daerah bisa melaksanakan PI dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan di dalam revisi UU migas, lebih baik daerah diberikan PI tetapi bersifat golden share. 

“Jadi daerah tidak usah membayar,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan, supaya pemerintah pusat memberikan  keuntungan dengan membantu daerah meskipun mati-matian. Lalu, cash call-nya dibayar oleh operator utama. Setelah mendapatkan penghasilan atau cost recovery lunas barulah pemkab diberi sekian persen. 

Pria asal Desa Bakung, Kecamatan Kanor ini juga menyampaikan dukungannya terhadap KPK yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap kerjasama yang dilakukan PT ADS dengan PT SER. 

“Saya sangat terbuka, karena saat ini kami mencari formula yang terbaik buat pemkab,” imbuhnya.

Dia juga meminta kepada Inspektorat untuk melakukan telaah ulang terkait PI dari tahun 2005 sampai dengan sekarang. (rien)

Baca Juga :   Harga Minyak Mentah Indonesia September Anjlok ke Level US$ 37,43 per Barel

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *