Pemkab Tunggu Green Belt JOB P-PEJ

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyetujui rencana operator lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) yang akan membuat green belt di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Kepala Bidang Kekayaan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Bojonegoro, Kiki Pekik Praja Alam, mengatakan, pada saat JOB P-PEJ mengajukan permohonan green belt pada tahun 2014 lalu telah disetujui oleh Bupati Suyoto.

Dia menyatakan, di dalam rekomendasi persetujuan tersebut, tertulis manakala akan melakukan penghijauan pihak JOB P-PEJ akan memberitahukan secara tertulis kepada Pemkab terkait dengan jumlah pohon dan jenis pohon yang akan ditanami.

“Apabila sudah ditanami, maka Green Belt secara resmi akan menjadi milik Pemkab,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com saat di kantor Pemkab setempat, Rabu (8/7/2015).

Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari JOB P-PEJ untuk segera merealisasikan green belt tersebut. Meskipun proses  tukar guling aset  yang digunakan untuk lahan green belt oleh Joint masih dalam proses.

Baca Juga :   KSO PP - Elnusa Garap Proyek Pipa Transmisi Gas Cisem Rp1,17 Triliun

Sebelumnya, lahan yang digunakan untuk green belt itu awalnya tanah bengkok milik Desa Karang Pacar, Kecamatan Bojonegoro yang letaknya di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.

Namun, karena Karang Pacar menjadi kelurahan status tanah menjadi aset Pemkab. Ada sekitar 6.000 meter persegi lahan yang digunakan untuk green belt, oleh JOB P-PEJ diberi lahan pengganti seluas 15.000 meter persegi di Desa Wedi, dan Desa Kalianyar.

Sementara itu, Field Manajer, JOB P-PEJ, Junizar, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal tersebut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *