SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Memasuki hari terakhir (deadline) dari Satuan Kerja Pelaksanaan Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan Pemerintah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, salah satu peserta lelang tukar guling tanah kas desa (TKD) Lapangan Sepak Bola menyerahkan dokumen untuk lahan pengganti di balai desa setempat, Jumat (10/7/2015).
Salah satu peserta, Kamidin, menyampaikan, penyerahan dokumen diserahkan usai melaksanakan sholat Jumat pukul 13.00 Wib.
“Saya mengajukan dua lokasi tanah pengganti untuk lapangan sepak bola ini, dua-duanya ada di Desa Gayam,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.
Kamidin mengatakan, dua lokasi yang diajukan untuk lahan pengganti lapangan sepak bola berjarak sekitar 500 sampai 700 meter dari lapangan sepak bola yang lama.
“Sementara satu lagi berjarak sekitar 140 meter dari lapangan sepak bola yang lama,” imbuhnya.
Kamidin mengungkapkan, dalam penyerahan dokumen tersebut masih memiliki beberapa kekurangan administrasi. Hal ini dikarenakan, persiapan yang kurang maksimal untuk semua kelengkapan.
“Masih ada kekurangan sedikit, tetapi saya sudah berusaha maksimal untuk ikut serta dalam lelang ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, tanah pengganti TKD berupa lapangan sepak bola desa Gayam antara lain berlokasi di wilayah desa Gayam, luas minimal mencukupi ukuran lapangan sepakbola berikut fasilitasnya, memiliki kelengkapan surat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan lokasi berdekatan atau maksimal 100 meter dari lokasi lapangan sepakbola desa Gayam yang saat ini digunakan untuk kegiatan hulu miyak dan gas bumi proyek Banyuurip.
Dari informasi yang didapat Suarabanyuurip.com ada tiga peserta yang menyerahkan dokumen sebagai persyaratan mengajukan lahan pengganti untuk tukar guling tanah kas desa berupa lapangan sepakbola.
“Sepertinya ada tiga yang menyerahkan dokumen,” kata salah satu staf pemdes setempat, Yuli. (rien)