Palang Pintu Elektrik Mulai Dioperasikan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, telah mengoperasionalkan tujuh palang pintu elektrik di perlintasan Kereta Api (KA) pada H-6 Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah. Palang pintu rel KA secara elektrik tersebut dipasang mulai wilayah barat hingga timur Bojonegoro.

“Sekaligus uji coba, palang pintu elektrik kami operasikan pada H-6 sampai H+4 lebaran,” ujar Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar melalui telephone selular, Sabtu (11/7/2015).

Menurut dia, pengoperasionalan tujuh palang pintu elektrik itu akan difokuskan pada arus mudik dan balik lebaran tahun ini. Meski demikian, lanjut Iskandar, pada hari-hari biasa pun palang pintu elektrik itu akan tetap dioperasikan.

Selain soal pengoperasian, kata Iskadar, Dishub juga sedang menyiapkan pengalokasian gaji untuk petugas penjaga palang pintu elektrik itu. Rencananya, petugas penjaga palang pintu akan diberi gaji dari anggaran Perubahan APBD Bojonegoro dengan nilai Rp1 juta per pulan.

“Untuk saat ini awal pengoperasian belum kami gaji,” sambungnya.

Iskandar berharap ada kesepahaman baik dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Pemkab Bojonegoro. Sebab, selama ini masih menjadi sorotan negatif terkait perekrutan petugas penjaga rel KA.

Baca Juga :   Desa Sekitar Cendana Tak Krisis Air

“Dikiranya ada pungutan liar, padahal tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Iskandar menjelaskan, dalam pengoperasian palang pintu elektrik itu, Dishub juga akan langsung menempatkan sebanyak 40 petugas penjaga. Masing-masing palang pintu akan ditempatkan empat petugas, sementara sisanya akan ditempatkan di beberapa titik perlintasan KA tanpa palang pintu.

Tujuh palang pintu tersebut, kata dia, berada di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, Desa Medalem dan Talun Kecamatan Sumberejo, Jalan Panglima Polim Bojonegoro, Desa Kalipan dan Pungpungan Kecamatan Kalitidu, dan Desa Beged Kecamatan Gayam.

Pembangunan tujuh palang pintu elektrik menelan biaya sebesar Rp1,4 miliar dengan rincian per palang pintu senilai Rp200 juta. Dana tersebut berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2014.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *