Kontrak Blok Tuban Sedang Dievaluasi

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), belum memutuskan operator di Blok Tuban.

Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi, mengatakan, perpanjangan operator belum diputuskan karena masih dilakukan evaluasi. “Belum ditentukan, masih kita evaluasi,” kata dia kepada suarabanyuurip.com di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Bojonegoro mendampingi Menteri ESDM, Sudirman Said, Jum’at (10/7/2015) kemarin.

Dia menjelaskan, untuk menentukan operator suatu wilayah kerja pertambangan (WKP) blok migas terdapat mekanisme yang harus dilakukan. Pertama dikembalikan kepada negara. Kemudian melakukan lelang kepada kontraktor kontrak kerjasama (KKKS).

“Bisa jadi kena Pertamina atau bekerjasama dengan pihak lain,” ujar Amin Sunaryadi.

Seperti diketahui, kontrak Join Opetaring Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P – PEJ) di Blok Tuban dinyatakan akan berakhir pada tahun 2018. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 2004 disebutkan tentang perpanjangan kontrak suatu Blok Migas bagi KKKS agar mengusulkan paling cepat maksimal sepuluh tahun dan minimal dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.(roz)

Baca Juga :   Harga Sekitaran Cendana Rp 50 ribu/M2

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *