Akui Belum Bentuk Tim Transparansi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengakui belum terbentuknya tim transparansi sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2012 tentang transparansi tata kelola pendapatan, lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan pada kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi.

“Dari pengakuan Bupati Suyoto, belum ada tim transparansi yang terbentuk” ujar Ketua DPRD, Mitroatin, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (15/7/215) kemarin  usai sosialisasi.

Politisi asal Partai Golkar ini menyampaikan, belum terbentuknya tim transparansi itu karena sosialisasi perda baru dilakukan meski telah disahkan  4 tahun yang lalu.

“Tapi eksekutif akan segera membentuk tim transparansi,” sergahnya.

Wanita yang ahli dalam bidang tata rias ini mengungkapkan, pada 2012 lalu sudah ada koordinasi antara eksekutif dan legislatif terkait pembentukan tim transparansi. Namun karena kurang intens dan kepedulian masyarakat terhadap perda ini, akhirnya pembentukan tim menjadi tertunda.

“Saya sangat berharap kepada media, LSM, dan stakeholder ikut mendukung program ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Dinsos Bojonegoro Salurkan Santunan Kematian Covid-19

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, KBP Henry Fiuser, menyarankan kepada Bupati Bojonegoro untuk segera membentuk tim transparansi. Karena, tim transparansi yang menganalisis, menilai, sejauh mana tanggung jawab perusahaan migas melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsiblity (CSR) nya.

“Itu sudah jelas tertera di dalam Perda, jadi hars dibentuk dan difungsikan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *