SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tarif parkir wisata Pantai Boom, di sebelah utara alun-alun Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikeluhkan pengunjung. Karena tukang parkir menarik tarif tidak sesuai dengan karcis yang diberikan kepada pengunjung.
Kuat dugaan telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) di wilayah ini. Di karcis, tertera tarif parkir adalah Rp500. Sementara petugas yang ada di sana menarik tarif antara Rp2.000 sampai Rp5.000 untuk satu kendaraan. Penarikan tarif yang terlalu tinggi ini, utamanya dilakukan untuk kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar daerah Tuban.
“Saya ditarif parkir sekitar lima ribu rupiah di pantai Boom Tuban,†kata Anna (26), salah satu pengunjung asal Kabupaten Bojonegoro, Senin (03/08/2015).
Anna baru menyadari tarif parkir yang diminta terlalu tinggi, setelah kembali melakukan pengecekan tarif di karcis. Di karcis tertera tarif parkir adalah Rp500.
“Baru sadar setelah lihat karcisnya lagi,†katanya menjelaskan.
Meski pengunjung lokal tidak mengalami perlakuan serupa, tetapi menarik tarif parkir dengan tidak wajar dikhawatirkan menghambat kemajuan pariwisata itu sendiri.
“Bagaimana mau ramai, kalau setiap ada orang luar ditarik parkir dengan tidak wajar,†kata I’im (32), salah satu warga Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Kebudayaan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Sunaryo, belum memberikan jawaban konfirmasi kepada suarabanyuurip.com. Panggilan telepon dari wartawan ini dan pesan singkat yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban sampai berita ini ditulis.(edp)