Dewan Minta Polisi Tak Tindak Pekerja

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, kericuhan yang terjadi di proyek engineering, procurement and constuction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu, di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Sabtu (1/8/2015) kemarin, bukanlah sepenuhnya salah pekerja.

Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, aksi ribuan massa tenaga kerja itu disebabkan oleh penerapan kebijakan kontraktor EPC-1 Banyuurip, PT Tripatra-Samsung yang sifatnya memperbudak pekerja.

“Yang dirusak bukan fasilitas produksi. Tapi kantor dan alat-alatnya, jadi mereka sebenarnya tidak ada niat melakukan pengrusakan,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta supaya aparat kepolisian tidak menindak secara hukum, tetapi lebih kepada hati nurani. Karena apa yang dilakukan operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan kontraktornya tidak sesuai.

“Biar management yang menindak tegas masalah ini,” saran Mitroatin.

Dia menyebutkan, permasalahan yang dipaparkan di dalam rapat tertutup di rumah dinas antara lain adanya tenaga kerja yang diputus kontrak oleh main kontraktor, namun ada indikasi memasukkan tenaga kerja diluar wilayah.  Kemudian, berakhirnya masa kontrak 40 orang tenaga watchman (pengamanan tertutup/ pamtub) dengan G4S pada tanggal 2 Agustus, sementara permohonan pada 22 Juli 2025 belum ada tanggapan.

Baca Juga :   Program Transisi Energi, Pertamina Buka Pintu Kerja Sama dengan Swasta

Selain itu, lanjut Mitroatin, memaparkan pengurangan security yang jumlahnya ratusan, adanya upah pekerja yang dikurangi yg diduga dilakukan kontraktor dan adanya invoice yang terkatung katung sampai 1 tahun yg belum terbayar.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Hendri Fiuser, menegaskan, pihaknya tetap akan memproses kerusuhan tersebut. Karena perusakan sejumlah fasilitas yang dilakukan pekerja adalah bentuk tindak kriminalitas.

“Untuk tindakan pidana ini yang bisa dijerat adalah pelaku. Sedangkan pembutan kebijakan tidak,” pungkas Hendri kepada sejumlah wartawan usai rapat koordinasi penanganan kerusuhan proyek Banyuurip di rumah dinas Bupati Bojonegoro, Senin (3/8/2015).(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *