Jukir Pantai Boom Ditegur Pemkab Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Juru Parkir di Pantai Boom dengan menarik tarif parkir tidak sesuai karcis ditanggapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur.

 Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Farid Achmadi, menyebut sudah melakukan pemanggilan kepada para jukir wisata di Pantai Boom Tuban. Pemkab menegur supaya kejadian penarikan tarif diatas nominal yang tertera di karcis tidak diulangi lagi.

 “Sudah kita lakukan pemanggilan, serta sudah kita lakukan peneguran Mas,” kata Farid Achmadi ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (4/8/2015).

Farid menegaskan, kalau permasalahan parkir merupakan hal serius pendukung keberadaan pariwisata. Untuk itulah, Disperpar, melalui bidang pariwisata akan melakukan penataan kembali permasalahan parkir di lokasi setempat.

“Akan kita tata kembali, karena parkir merupakan salah satu penunjang wisata dan berkaitan dengan kenyamanan pengunjung,” jelas Farid.

“Yang jelas jangan sampai ini terulang kembali,” lanjut Farid.

Sebelumnya, sejumlah pengunjung mengaku ditarik tarif parkir tidak sesuai dengan nominal yang tertera di karcis. Di karcis, nominal parkir di pantai Boom adalah 500 rupiah, sementara pengunjung ditarif dengan nominal 2.000 sampai 5.000 rupiah. Kejadian ini kerap menimpa utamanya pengunjung yang berasal dari luar daerah.(edp)

Baca Juga :   Petani Tewas Dihantam Fortuner

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *