Kades Tegalsari Dilaporkan Ke Polisi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan beberapa warganya ke polisi. Dia  dituding melakukan pemalsuan tanda tangan penerima bantuan bencana alam.

Informasi yang diterima auarabanyuurip.com, Rabu (05/08/2015), ada tujuh warga yang melaporkan Kades Teglsari, Supriyono, ke Polres Tuban. Warga melapor setelah tahu ada nama beserta tanda tangan mereka di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Tuban, sebagai penerima bantuan.

“Padahal saya tidak pernah menerima bantuan beras (bantuan bencana alam untuk korban banjir), tetapi kenapa disitu ada nama dan tanda tangan saya?” kata salah satu warga, Sukris, yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan bantuan bencana banjir di Desa Tegalsari.

Sukris mengatakan, setelah dicek lebih lanjut ternyata pemalsuan tidak hanya tanda tangan miliknya. Tetapi juga menimpa tujuh warga yang lain.

Data yang didapat dari Dinsosnakertrans Tuban, terdapat 55 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan bencana alam. Bantuan berupa 600 kilogram (6 kwintal) beras.

Baca Juga :   Kerugian Kebakaran di Bojonegoro Capai Rp3,7 Miliar

“Yang pasti 7 orang (yang melaporkan) ini tidak pernah menerima bantuan banjir pada tahun 2013 lalu, tetapi ada tanda tangan sebagai penerima. Kalau untuk warga yang lain saya tidak tahu dan silahkan kroscek sendiri saja Mas,” lanjut Sukris.

Salah satu relawan bantuan korban banjir, Atmo, mengatakan, kalau tugas relawan hanya mengawal bantuan dari Dinsos sampai ke balai desa. Saat itu ada delapan desa di Kecamatan Widang yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo mendapatkan bantuan ini.

“Untuk penyerahan kepada yang  berhak, langsung diserahkan ke masing-masing pemerintah desa,” terang Atmo.

Tugas Relawan, lanjut Atmo, selain mengawasi bantuan ini sampai ke desa, juga meminta laporan pertanggungjawaban dari Pemdes untuk diserahkan ke Dinsos. Saat itu dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) tercantum 55 warga penerima bantuan dan tanda tangan dari kepala desa.

“Benar apa tidak LPJ itu bukan tugas saya, karena tugas saya selain memastikan bantuan ini sampai ke balai desa juga mengambil LPJ dari desa untuk diserahkan ke Dinsos,” kata Atmo.

Baca Juga :   Tabrak Pohon Dua Pemudik Tewas

Dikonfirmasi, Kepala Satreskrim Polres Tuban, membenarkan ada warga yang melaporkan kasus ini ke Polres Tuban.

“Kita masih mengumpulkan data terlebih dahulu, kalau semua sudah terkumpul baru kita lakukan pemeriksaan,” jelas Suharyono.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *