SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur akan mendorong PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Markas Besar (Mabes) Polri dan Polda Jatim. MoU itu untuk melibatkan korps baju coklat dalam penanganan dan pengamanan di sumur minyak tua di wilayah Bojonegoro.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkot Kav Donova Pri Pamungkas menanggapi sikap Polres Bojonegoro yang menolak pelimpahan kasus penangkapan dua truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dari penambangan sumur minyak tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Polisi Militer Angkatan Darat SUB DEN POM V Bojonegoro, Kamis (6/8/2015) lalu.Â
“Langkah saya, terus mendorong PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu untuk mengadakan MoU dengan Mabes Polri dan Polda Jatim, Mas,” kata Donova Pri Pamungkas kepada suarabanyuurip.com melalui BlackBerry Messenger, Minggu (09/8/2015) dini hari, pukul 00.11 WIB.
Langkah itu dilakukan, kata Donova, agar pihak Polres mau menerima memproses pelimpahan dugaan perkara dari Satgaspam tersebut. “Sehingga bila sudah ada MoU, maka secara otomatis Polres Bojonegoro sudah pasti akan mau memproses pelimpahan perkara dan barang bukti dari Satgaspam tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Hendri Fiuser, Â menyatakan menolak pelimpahan kasus tersebut. Dengan alasan secara yuridis, Satgaspam Polisi Militer Angkatan Darat SUB DEN POM tidak memiliki kewenangan untuk menangkap masyarakat sipil. Kecuali pada saat tertangkap tangan pengemudi atau kenek truk adalah anggota TNI sehingga bisa diproses Sub DEN POM.(sam)