SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah desa (Pemdes) sekitar Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa hari ini disibukan oleh permintaan surat pengantar untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari warganya.
Mereka yang meminta surat pengantar SKCK itu adalah para pekerja proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip. Dimungkinkan, para pekerja diharuskan melengkapi SKCK oleh perusahaannya terkait adanya insiden kerusuhan di area proyek EPC-1 Banyuurip pada Sabtu (1/8/2015) lalu.
Kepala Desa Gayam, Winto, mengungkapkan, tenaga kerja yang meminta surata pengantar SKCK tersebut rata-rata dari pekerja lama yang bekerja di proyek EPC-1 Banyuurip. “Setahu kami ya hanya dari pekerja terutama pekerja lama, sementara pekerja yang baru belum ada yang minta,” kata Winto kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (8/8/2015).Â
Dia mengaku, dengan banyaknya pekerja yang meminta surat pengantar SKCK ini cukup merepotkan pemerintah desa. Karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak perusahan, baik dari PT Tripatra, mainkontraktor maupun subkontraktornya.
“Kami juga belum tahu kebenarannya, apakah sekarang para naker harus menyertakan SKCK. Karena sampai hari ini belum ada info ke Pemdes,” ucap kepala desa ring satu Lapangan Banyuurip itu.
Winto berharap, agar pihak perusahaan mengkomunikasikan kebijakan tersebut dengan Pemdes di wilayah Gayam agar tidak terjadi kerancuhan.
“Ya paling tidak, harapan kami tetap ada konfirmasi dari EMCL atau mainkontraktor atau subkontraktor kepada kami lah,” pungkas Winto.
Kepala Desa Katur, Sukono, mengaku, sebelumnya kebijakan penyertaan SKCK dari tenaga kerja tidak pernah ada. Kebijakan itu baru ada pasca adanya kerusuhan naker di lokasi proyek EPc-1 Banyuurip beberapa waktu.
“Mestinya harus ada komunikasi yang baik lah dari perusahaan ke pemdes. Sehingga tidak terjadi tumpang suh,” sambung Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Gayam ini.
Sementara, juru bicara PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Kayawan, ketika dikonfirmasi perihal tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (sam)