SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Warga RT 08, RW 02 Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku resah dengan keberadaan kafe dan karaoke di wilayahnya. Pasalnya, ketentraman masyarakat menjadi terganggu suara bising serta kejadian lain akibat pengunjung yang menenggak minuman keras.
Salah seorang warga yang enggan disebut namannya menuturkan, kafe dan karaoke yang terletak di bukit cinta desa setempat sangat meresahkan warga. Selain menjual minuman keras (miras), tempat hiburan itu kerap menimbulkan suara bising.
“Banyak orang mabuk yang keluar dari Kafe, suara kendaraan yang melewati perkampungan hingga tengah malam bahkan sampai pagi buta. Kami di sini butuh ketenganangan dan ketentraman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tempellemahbang, Ahmad Syaifudin, membenarkan jika warga sekitar mengeluh dengan keberadaan kafe tersebut. “Warga merasa ketentraman dan ketenangannya terganggu,” ujarnya, Rabu (12/8/2015).
Dia mengungkapkan, jika warganya inging hidup tentram seperti dulu sebelum ada kafe. “Banyak hal yang terjadi di sana, sehingga warga merasa resah,” ucapnya.
Dia mengaku, pemerintah desa telah meyampaikan keluhan tersebut kepada pihak terkait.
Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko, dikonfirmasi melalui Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Daerah, Lilik Ali Mahmudi, menyatakan, jika kafe yang dimakasud tidak berijin.
“Kafe tidak berijin, maka akan kami tutup,” tegasnya.(ams)