SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan, pada proses penyaringan komitmen manajemen kontraktor pelaksana proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC)-1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra-Samsung, dan subkontraktornya, kembali bekerja dalam proses penandatanganan.
Kepala Dinas (Kadin) ESDM, Agus Suprianto, mengatakan, dari paparan yang diberikan Tripatra – Samsung, bahwa dalam pernyataan komitmen subkontraktor berjanji untuk melaksanakan kewajibannya. Diantaranya, melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan perjanjian.
Lain itu, juga memastikan pelaksanaan seluruh peraturan proyek EPC-1 yang berpusat di wiayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro tentang keselamatan kerja termasuk aturan pokok keselamatan. Mengadopsi semua peraturan proyek yang berlaku sebagai tambahan dari peraturan perusahaan.
“Termasuk, mengikuti jam kerja dan jam istirahat yang ditetapkan, dan memastikan implementasi pernyataan komitmen seluruh karyawan EPC – 1. Termasuk penerapan sanksi yang ditentukan,” kata Agus Suprianto kepada suarabanyuurip.com.
Dijelaskan, subkontraktor harus menjaga, memelihara alat kerja dan fasillitas proyek dengan baik. Sehingga, tidak menimbukan kerugian. Mempunyai dan melaksanakan manajemen keluhan bagi karyawan. Kemudian, melaporkan detail dari status penyelesaian keluhan yang diterima kepada Tripatra – Samsung secara berkala. Juga memastikan tidak ada karyawan yang mempunyai rekam jejak kriminal.
“Subkontraktor juga diwajibkan untuk memastikan tidak ada pembayaran ke-pekerja yang belum dibayarkan hingga saat ini,” pungkasnya. (rien)