SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan rendahnya pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Griya Dharma Kusuma (GDK) pada tahun 2014.
Salah satu anggota Banggar, M Fauzan menilai, pendapatan GDK tahun 2014 sebesar Rp90.000.000 tidak masuk akal. Seharusnya perusahaan plat merah itu mampu memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp500.000.000.
“Jangan-jangan GDK ini hanya dijadikan sapi perah oleh orang-orang yang punya kepentingan,” tudingnya pada saat Rapat Kebijakaan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro yang berlangsung, Kamis (21/8/2015).
Pihaknya juga mempertanyakan adanya hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp1,3 miliar. Hutang tersebut tidak dicantumkan pada APBD tahun 2013 maupun secara managerial.
Sementara itu, Direktur Utama GDK, Endah menyampaikan, hutang tersebut untuk memenuhi perabotan hotel. Karena pada akhir tahun 2013 lalu, Pemkab hanya mengganggarkan untuk fisik saja.
“Kalau untuk meningkatkan pendapatan sebenarnya bisa, tapi  tidak cukup untuk pengeluaran yang nilainya besar,” ujar Endah, menerangkan.
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moelyono, meminta kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan pada management GDK supaya tidak ada saling tuduh dan menyalahkan terkait pendapatan.
“Tolong Inspektorat langsung menindak lanjuti,” tegasnya.(rien)