SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemuda Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus menelan pil pahit seiring diputusnya kontrak kerja mereka oleh PT TMMJ, Subkontraktor Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB P-PEJ), Operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, pada Jum’at (21/8/2015).
Sekretaris Desa Ngampel, Hantoyono, mengungkapkan, sebanyak 39 orang telah dirumahkan karena tidak ada kegiatan pengeboran di Rig 10. Pengurangan tenaga kerja lokal ini diduga karena masuknya orang dari luar Desa Ngampel yang tetap bekerja saat ini.
“Tadi sempat ada rapat antara warga dan perusahaan membahas nasib mereka selanjutnya,” kata Hantoyono kepada suarabanyuurip.com ditemui di balai desa usai rapat berlangsung, Jum’at (21/8/2015).
Dia mengungkapkan, pemutusan hubungan kerja tersebut memang sering dilakukan sesuai jadwal pengeboran. Namun karena keputusan sudah dianggap final karena sudah tidak ada kesempatan bagi warga untuk bekerja kembali.
“Kami akan mengoptimalkan mereka jika pasar desa sudah berdiri,” ujar Hantoyono.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Bayu, mengaku, tidak memiliki pekerjaan lain setelah masa kerjanya habis di Lapangan Sukowati. Selain itu tidak ada upaya dari perusahaan untuk memberikan referensi pekerjaan lain.
“Kami tidak akan anarkis, hanya minta kebijakan saja. Daripada mempekerjakan unskill dari luar desa lebih baik kita saja,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT TMMJ, Suryana, nampak enggan berkomentar mengenai hal ini.
“Mohon pengertiannya ya Mbak, karena sudah kebijakan dari pusat,” tutupnya.(rien)