Pemkab Blora Harapkan Dukungan Politik

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa-Tengah, berharap mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Blok Cepu. Namun demikian, DBH tersebut mustahil akan bisa didapatkan tanpa adanya dukungan politik penuh. Utamanya, dalam hal revisi Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2004 tentang dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Sutikno Slamet, menuturkan, Pemkab Blora sejak lama telah memperjuangan adanya revisi UU tersebut. “Utamanya, terkait bagi hasil migas,” kata Sutikno Slamet kepada suarabanyuurip.com melalui teleponnya.

Menurutnya,  Daaerah penghasil atau ditapsirkan letak mulut sumur semata bukan pertimbangan area deposit migas.  “Kita akui upaya kita butuh dukungan beberapa pihak, dan terlebih dukungan politik yang luas,” ujarnya.

Disinggung mengenai apakah ada rencana untuk melakukan uji materi UU 33 tahun 2004, pihaknya mengaku belum ada rencana ke arah itu. “Belum ada rencana,” imbuhnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Berharap Pertamina EP Asset 4 Beri Bantuan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *