Hasil Penilaian Tim Appraisal Lahan J-TB di Sosialisasikan

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Gas Lapangan Jambaran, Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC),  mulai mensosialisasikan hasil penilaian dari tim appraisal untuk proses pembebasan lahan di beberapa desa yang masuk dalam wilayah kerja pertambangan J-TB.

Staf Public and Government Affairs PEPC, Pandu Subianto, menuturkan, sosialisasi ini merupakan musyawarah hasil penilaian penilai publik atas tanah yang terkena pembangunan jalur pipa, fasilitas pengolahan gas, tapak sumur, dan akses jalan JTB.

“Sosialisasi ini untuk menyampaikan hasil penlilain dari tim apprasial kepada warga yang lahannya akan dibebaskan,”kata Pandu Subianto saat ditemui Suarabanyuurip.com. disela acara sosialisasi di Balai Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Rabu (26/8/2015).

Pandu mengungkapan, sebelumnya sosialisasi juga sudah dilakukan Selasa (25/8/2015) kemarin di Desa Bandunrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sedangkan hari ini dilakuan di Desa Pelem dan Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

“Rencananya jika tidak ada halangan, besok dilanjutkan di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo,” imbuhnya.

Secara umum, menurutnya, sosialisasi bertujuan untuk memberikan penawaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena pembebasan proyek. Adapun tawaran yang diberikan berupa uang atau ganti lahan yang sebelumnya sudah ditaksir oleh tim appraisal.

Baca Juga :   Waspada, Bojonegoro Masuk Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

“Sebagian besar memilih dalam bentuk uang. Yang di Bandungrejo juga sepakat dalam bentuk uang,” jelasnya.

Ditambahkan, nilai penawaran sudah melalui proeses dari tim appraisal yang independen. Dalam tim tersebut terdiri dari Badan Pertanahan Negara (BPN), Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kejaksaan, serta pihak yang sifatnya netral.

“Sifat tim appraisal netral dan menaksir sesuai aturan yang berlaku. Bukan menegoisasi dengan pemilik lahan secara langsung,” imbuhnya.

Dari pantauan, hadir dalam acara sosialisasi tersebut adalah, Camat Purwosari, Bambang Supriyanto, BPN, Kejaksaan, PEPC, Perangkat Desa, warga yang lahannya terkena pembebasan, dan Muspika Kecamatanm setempat. (Roz).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *