SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Operator proyek Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) diminta mempertimbangkan untuk membeli lahan warga yang masih tersisa dari hasil pembebasan lahan untuk proyek Lapangan J-TB.
“Kalau tersisa sedikit dan tidak lagi ekonomis bagi warga, PEPC mau membelinya sekalian,” kata Camat Purwosari, Bambang Supriyanto kepada suarabanyuurip.com.
Permintaan ini, kata Bambang, menyikapi permintaan salah satu warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, bernama Painem yang ingin agar lahannya semua dibebaskan. Lahan Painem seluas 157 m2. Dia meminta, agar PEPC membeli sekaligus. Sebab, lahannya akan digunakan untuk perluasan rumahnya. Akan tetapi rencana tersebut dia urungkan sementara karena separo lahannya terbebaskan untuk kepentingan proyek.
Sebelum melangkah lebih jauh, Camat meminta agar PEPC dengan didampingi tim appraisal kembali melihat kondisi lahan milik Painem. Dia berharap pembebasan lahan ini tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Disisi lain dia ingin agar pembebasan lahan segera rampung.Â
“Kalau sisanya sedikiit dibeli saja, tergantung melihat luasnya berapa dulu. Saya minta segera dicek langsung,” tuturnya.
Camat menambahkan, warga masih bisa melakukan negoisasi dengan jeda waktu 14 hari masa kerja setelah dilakukan tanda tangan berita acara. Namun, berdasarkan UU No 2 tahun 2012 tentang Pembebasan lahan untuk Kepentingan Umum jika belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan maka akan dilakukan konsinyasi yang melibatkan lembaga kejaksaan.
Perlu diketahui, sumur gas Jambaran berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan Tiung Biru berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa-Timur. (Roz)