SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Jajaran Polsek Rengel, Polres Tuban, Jawa-Timur berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter arak yang akan dibawa pemiliknya ke Surabaya, Kamis (27/08/2015).
Saat ini, pemilik arak, berinisial JK (50), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Rengel untuk dilakukan pemeriksaan.
Informasi yang diterima Suarabanyuurip.com, tertangkapnya pengirim arak ke Surabaya ketika petugas setempat melakukan razia rutin. Melintasnya mobil APV dengan Nopol N 1297 CJ, di jalan setempat memancing kecurigaan petugas.
“Petugas curiga dengan adanya banyak kardus yang ada di dalam mobil ini,†terang Kapolsek Rengel, AKP Musa Bachtiar, di kantornya.
Petugas lantas menghentikan laju kendaraan ini. Awalnya, pengemudi menolak dilakukan pemeriksaan. Sehingga, petugas semakin curiga, dan menggeledah isi kendaraan. Hasilnya, ada 11 kardus yang masing-masing kardus berisi 12 botol arak. Apabila ditotal ada sekitar 198 arak yang diduga hasil produksi secara sembunyi-sembunyi.
“Jadi, totalnya ada 132 botol arak yang siap diedarkan,†kata Musa.
JK, yang tak lain adalah pelaku mengaku, mendapatkan arak ini dari Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Dia membeli arak perkardusnya dengan harga 200 ribu untuk kemudian dijual lagi sebesar 250 ribu. Jadi apabila ditotal, keuntungan dia membawa arak ini sekitar 550 ribu rupiah, diluar ongkos kirim yang dia minta kepada pembeli, yaitu 300 ribu rupiah.
“Saya beli 200 ribu rupiah, dan tak jual lagi 250 ribu rupiah, kemudian saya juga meminta ongkos kirim 300 ribu rupiah,†tandasnya. (edp)